Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 16–17 September 2025. Selain itu, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 3,75 persen dan Lending Facility ke level 5,50 persen. Keputusan ini menjadi bagian dari strategi pelonggaran moneter untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, keputusan penurunan suku bunga diambil dengan memperhitungkan stabilitas makroekonomi, terutama inflasi dan nilai tukar rupiah.
“Keputusan ini sejalan dengan upaya bersama mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga inflasi 2025-2026 dalam sasaran 2,5% ±1% dan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya,” ujar Perry Warjiyo, dikutip dari Detik Finance.
BI menilai ruang pelonggaran kebijakan moneter masih terbuka karena inflasi tetap terkendali dalam kisaran target. Bank sentral juga mencermati ketidakpastian pasar keuangan global akibat kebijakan bank sentral utama dunia, namun optimistis fundamental ekonomi domestik cukup kuat. “[Penurunan bunga] ini diambil sejalan dengan proyeksi inflasi yang terkendali dan stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga,” tulis BI dalam keterangannya.
Dari sisi pasar, pelaku usaha menyambut baik kebijakan ini. Penurunan suku bunga diyakini akan menurunkan biaya pinjaman sehingga mendorong ekspansi dunia usaha serta meningkatkan konsumsi rumah tangga. Pasar keuangan juga merespons positif, rupiah stabil dengan tren menguat, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat kenaikan terbatas. Obligasi pemerintah pun menguat, mencerminkan keyakinan investor terhadap arah kebijakan BI.
BI menegaskan bahwa kebijakan moneter tetap dijalankan secara hati-hati dan terukur. Perry menambahkan, koordinasi erat dengan pemerintah akan terus diperkuat untuk mendukung stabilitas sistem keuangan serta memperkuat prospek pertumbuhan ekonomi hingga 2026.